Bahaya
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.
Bahaya
Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:
Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Globally Harmonized System (Sistem Harmonisasi Global) adalah suatu pendekatanuniversal dan sistematik untuk mendefinisikan dan mengklasifikasikan bahayakimia dan mengkonfirmasikan bahaya tersebut pada label dan lembar datakeselamatan.
Kampanye antinarkoba sudah digaungkan sedari dulu demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. Narkoba dilarang oleh pemerintah karena merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya. Kira-kira Sobat SMP sudah tahu belum apa itu zat adiktif?
Narkotika sendiri dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Golongan I sangat berbahaya dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contohnya seperti marijuana (ganja), heroin (putaw), dan kokain.
Selain narkotika dan psikotropika, masih banyak zat psikoaktif lainnya. Zat-zat ini berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Contohnya seperti alkohol yang terkandung dalam minuman keras, nikotin yang terkandung dalam rokok, dan kafein yang terkandung dalam kopi.
Kejadian ini menekankan bahaya melihat langsung ke arah gerhana matahari tanpa pelindung mata. Agar terhidar dari bahaya tersebut, ada beberapa cara melindungi mata saat menatap gerhana matahari, antara lain:
Menyaksikan gerhana matahari dapat menjadi pengalaman berharga karena langkanya fenomena ini. Namun, setelah mengetahui bahaya gerhana matahari jika ditatap secara langsung, Anda sebaiknya lebih waspada dan mempersiapkan diri sebelum menyaksikannya.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, sumber kekayaan negara. Menjadi tugas kita bersama untuk menciptakan, menjaga dan memberdayakan generasi muda agar tidak terkontaminasi bahaya destruktif, sehingga dapat menjadi aset bangsa, memajukan negara agar mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dispora bekerjasama dengan DPRD Kota Semarang di Kelurahan Kembangarum pada hari Sabtu, 16 Februari 2019, dalam meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya destruktif bagi generasi muda, bersama dengan BNN, Polrestabes, Puskesmas Manyaran, dan Rumah Damai Kelurahan Kembangarum, dalam kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Perlindungan Bahaya Destruktif bagi Generasi Muda di Kota Semarang.
Jakarta - Terorisme merupakan sebuah kejahatan yang sangat berbahaya. Bersama dengan kasus korupsi serta narkoba, kejahatan ini termasuk kedalam kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), sehingga butuh penangangan secara serius dan keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini.
Piktogram bahaya GHS (bahasa Inggris: GHS Hazard pictograms) merupakan penanda yang digunakan untuk menunjukkan jenis bahaya selama penggunaan, penyimpanan atau pengangkutan bahan kimia dan material tersebut. Ikon-ikon tersebut adaBy lah bagian dari Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia (bahasa Inggris: Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals, disingkat GHS), edisi kelima yang diterbitkan pada 2013.[1]
Sistem pelabelan menggunakan dua jenis piktogram: piktogram standar digunakan untuk menandai wadah, bejana, dan tempat kerja dalam semua kasus, dengan pengecualian pengangkutan barang berbahaya, yang menggunakan piktogram transportasi seperti direkomendasikan oleh PBB. Tergantung pada tujuannya, salah satu jenis piktogram dipilih, dan keduanya tidak pernah digunakan secara bersamaan.[2]
Masrum juga menyampaikan harapannya agar setelah mengikuti sosialisasi ini, siswa siswi akan bisa menyampaikan kepada teman temannya yang lain, yang kebetulan tidak bisa mengikuti sosialisasi sehingga diharapkan seluruh siswa tahu akan bahaya merokok.
Petugas Puskesmas, Andik, menyampaikan secara rinci zat apa saja yang terkandung dalam sebatang rokok, dan bahaya bahaya yang menghantui orang yang menghisap rokok baik yang perokok aktif maupun yang pasif.
Pada tanggal 22 Desember 2022, BMKG berhasil menyelesaikan pemetaan bahaya gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas Patahan/Sesar Cugenang. Pemetaan ini merupakan hasil pemutakhiran dari peta bahaya gempa bumi karena Patahan/Sesar Cugenang yang sebelumnya telah dirilis di website BMKG pada tanggal 10 Desember 2022. Pemutakhiran ini dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan kelengkapan data monitoring di lapangan, serta adanya dukungan data dari Instansi lain yang sifatnya menguatkan hasil analisis dari BMKG.
Setelah dilakukan analisis dari BMKG dan juga dukungan analisis dari instansi lain, BMKG melakukan sosialisasi dan diskusi/pembahasan dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian PUPR dan BNPB. Sosialisasi dan FGD dilakukan pula dengan Badan Geologi dan Para Pakar Gempabumi dari berbagai institusi nasional yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Gempabumi dan Tsunami. Selain itu, dilakukan pula verifikasi dengan kunjungan lapangan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati. Proses verifikasi tersebut merupakan bagian dari langkah koordinasi untuk menyamakan pemahaman antara BMKG dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, terkait zona-zona yang akan ditetapkan sebagai zona bahaya, terutama untuk tempat-tempat yang memiliki dampak yang signifikan dan kerusakan parah. Wilayah yang dikunjungi dalam verifikasi lapangan ini bermula dari daerah Kampung Rawacina, Desa Nagrak lalu ke Kampung Cisarua, Desa Sarampad. Setelah itu verifikasi lapangan juga dilanjutan ke Desa Cijedil, Desa Ciputri hingga Desa Ciherang.
Dengan dihasilkannya peta bahaya gempa bumi Cianjur yang dipicu Patahan Cugenang dari BMKG, diharapkan peta ini dapat segera dimanfaatkan secara maksimal dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi yang sudah dimulai di Kabupaten Cianjur. Bahkan, peta ini sangat penting sebagai salah satu acuan dalam penyempurnaan Peta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cugenang, demi mencegah atau mengurangi risiko kerusakan bangunan, lahan/lingkungan ataupun korban jiwa dan kematian apabila gempa bumi yang dipicu oleh Patahan Cugenang ini terjadi lagi di masa yang akan datang.
Sobat BNNK Tabalong, kuyy kita belajar bareng apa aja sih bahaya jika kita menghirup lem serta jenis inhalensi (Hirup) dan bahan yang terdapat dalam lem dan beberapa jenis Inhalensi lainnya yang dapat merusak organ tubuh kita bahkan sampai menyebabkan KEMATIAN.
Menghirup lem dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ada banyak risiko yang dapat timbul apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang bahkan bisa sampai menyebabkan kerusakan otak permanen hingga gagal ginjal.
Salah satu tahapan dalam penerapan HACCP dalam produksi pangan adalah analisis bahaya dan tindakan preventif. Pada tahap ini dilakukan Identifikasi kemungkinan bahaya yang ada selama produksi pangan di semua titik produksi pangan mulai dari usaha tani, penanganan, pengolahan di pabrik, distribusi, hingga pada saat produk pangan dikonsumsi. Pada tahap ini dilakukan juga analisis terhadap peningkatan kemungkinan terjadinya bahaya, kemudian ditentukan tindakan pencegahan dengan tujuan agar bahaya yang mungkin muncul dapat dikendalikan. 041b061a72